Berbicara tentang pendidikan di Indonesia memang sangat menyedihkan. Keterpurukan dalam bidang pendidikan di negeri tercinta dalam beberapa dekade ini seakan belum terlihat ke arah yang akn lebih baik. Kemerosotan yang terjadi baik pada sistem, kurikulum, pendidik hingga peserta didik itu sendiri. Padahal pendidikan sebenarnya menjadi fondasi awal dalam pembangunan suatu bangsa untuk lebih maju dan bermartabat di masa yang akan datang.

Alih-alih mengalami perbaikan yang signifikan, pendidikan di negeri ini makin terlihat kekroposannya. Hal itu dilihat dari out putyang dihasilkan sungguh masih sangat disayangkan. Belum lagi kasus-kasus amoral yang banyak terjadi di setiap sekolah di daerah-daerah. Mulai dari pergaulan bebas di kalangan remaja, tindak kekerasan antar pelajar hingga komitmen para pendidik yang luntur lantaran pengaharapan pada materi yang amat tinggi.

Guru yang digugu ditirumemang bukan segalanya. Namun, beban keterpurankan dalam pendidikan selama ini seakan-akan terlipah ruahkan hanya kepada pundak mereka yang mengabdikan dirinya sebagai pendidik. Profesionalitas mereka hingga kini selalu saja dipertanyakan. Kebijakan pemerintah seakan-akan juga mengamini asumsi tersebut. Sehingga memunculkan program-program guna peningkatan profesionalitas guru. Sebut saja yang baru-baru ini digulirkan oleh pemerintah adalah sertifikasi guru.

Sebagai bentuk konsekuensinya, guru tidak lagi sekedar sebuah pengabdian diri namun menjadi profesi yang disejajarkan dengan bentuk-bentuk profesi lainnya. Semisal dokter, pengacara dan lain sebagainya. Sehingga untuk menjadi guru bukan lagi perkara yang mudah. Bahkan guru yang telah sekian lama mengajar harus mengikuti prosedur yang dibuat pemerintah. Yakni mengikuti kualifikasi dalam beberapa tahap tes yang harus ditempuh. Diantaranya minimal harus bergelar sarjana (S-1), memiliki kompetensi yang diraih lewat pendidikan profesi selama satu tahun dan lain-lain.

Jika ditegok dari sejarah perjalanan bangsa ini, profesi guru sangat disegani. Bahkan mereka mendapat tempat yang terhormat dalam masyarakat. Untuk itulah pada masa perjuangan, hingga kurun waktu tahun 60-an, kewibawaan guru pada masa itu begitu besar sehingga apa yang menjadi perintah, ucapan atau tindakannya akan menjadi panutan bagi peserta didiknya. Dikalangan masyarakat pun supremasi guru sangat menonjol baik dilihat dari segi sosial, budaya maupun ekonomi.

Persoalannya ialah ketika memasuki dasawarsa tahun 90-an, dalam perputaran waktu selanjutnya tentunya serta kemajuan zaman yang makin modern secara nyata mengikis dedikasi seorang guru. Saat ini menjadi guru dinilai menempati strata (tingkatan) yang rendah dibanding profesi lainnya, baik dilihat dari segi sosial, ekonomi, budaya, maupun kewibawaannya. Memang menjadi guru tidak lebih dari apa yang dikenal sebagai “Pahlawan Tanpa Tanda Jasa”.

Dalam beberapa lirik lagunya itu, Sartono menyebut Guru sebagai “pelita dalam kegelapan, laksana embun penyejuk dalam kehausan, patriot pahlawan bangsa Tanpa tanda jasa”. Dengan tugas utamanya yakni mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada setiap jenjang pendidikan. Dan dengan tujuan menciptakan individu-individu yang merdeka, matang, bertanggung jawab dan peka terhadap realitas sosial.

Titik persolan yang dihadapi oleh guru hingga kini ialah yang masih terus berlanjut dan kurang ada perhatian dari pemerintah adalah faktor ekonomi. Persoalan yang berhubungan dengan perekonomian guru secara pribadi inilah yang menjadikan guru serba dilematis. Di satu sisi mereka dituntut melakukan pemulihan total pendidikan di negara ini. Namun di sisi lain, walaupun memang bukan segala-galanya, materi merupakan hal yang sangat naif di masa seperti saat ini.

Sehingga jangan bertanya kapan pendidikan bangsa ini akan maju? Bisa jadi pendidikan bangsa ini akan jauh lebih parah lagi. Apalagi UUD 1945 yang mengamantkan alokasi 20% dari APBN untuk dunia pendidikan tidak pernah terfikirkan untuk segera direalisasikan. Jika dilihat dari segi ekonomi, ketika gaji guru yang pas-pasan dan tuntutan kebutuhan kian membumbung tidak dapat dipungkiri hal itu akan menjadikan guru sebagai manusia akan terbawa arus budaya yang amat pragmatis ini. Yakni penghargaan serta perngarapan yang tinggi akan materi. Jika hal itu yang terjadi, bisa dibayangkan apa yang terjadi pada pendidikan bangsa ini natinya.

Akhir-akhir ini, perhatian pemerintah untuk memulihkan pendidikan di negara ini patut mendapatkan apresiasi penuh. Peningkatan kesejahteraan guru sebagai salah satu bentuk profesi yang kini diakui oleh pemerintah pasca pelaksanaan sertifikasi akan segera terealisasikan. Bahkan pada setiap tanggal 25 Nopember nantinya akan ditetapkan sebagai Hari Guru. Kini waktunya bagi guru untuk dapat bersikap lebih arif dan bijaksana. Dengan mencoba untuk kembali mewujudkan dan meningkatkan profesionalitas yang tinggi sebagai seorang guru sejati.

Sedangkan yang juga perlu dicatatan bersama pula ialah bahwa guru bukanlah malaikat. Mereka tetap saja sebagai manusia biasa. Bentuk pengharapan mereka akan materi adalah hal yang wajah dan lumrah adanya. Namun, lika-liku problem pendidikan di negara ini seharusnya menjadi tanggungjawab bersama seluruh eleman masyarakat bangsa Indonesia. Kelak, negara ini kembali akan dapat menorehkan tinta emas kemajuan khususnya dalam bidang pendidikan. Semoga!

Ahmad Makki Hasan,
Guru SMAN 1 Kota Malang dan SMA “Ar-Rohmah” Dau - Kab. Malang.


http://www.penulislepas.com/v2/?p=708