25 Mei 2009

PEMBINAAN KESISWAAN

A. DASAR PEMIKIRAN

Pembangunan di bidang pendidikan diarahkan kepada pengembangan sumberdaya manusia yang bermutu tinggi, guna memenuhi kebutuhan dan menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Melalui pendidikan, sumberdaya manusia yang bersifat potensi diaktualisasikan hingga optimal; dan seluruh aspek kepribadian dikembangkan secara terpadu.

Sejalan dengan peningkatan mutu sumberdaya manusia, Departemen Pendidikan Nasional terus berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (Direktorat PSMP), Ditjen Mandikdasmen, dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya, baik pengembangan mutu pembelajaran, pengadaan sarana dan prasarana, perbaikan manajemen kelembagaan sekolah, maupun pembinaan kegiatan kesiswaan.

Peningkatan mutu pendidikan di sekolah tidak hanya terpaku pada pencapaian aspek akademik, melainkan aspek non-akademik juga; baik penyelenggaraannya dalam bentuk kegiatan kurikuler ataupun ekstra-kurikuler, melalui berbagai program kegiatan yang sistematis dan sistemik. Dengan upaya seperti itu, peserta didik (siswa) diharapkan memperoleh pengalaman belajar yang utuh; hingga seluruh modalitas belajarnya berkembang secara optimal.

Di samping itu, peningkatan mutu diarahkan pula kepada guru sebagai tenaga kependidikan yang berperan sentral dan strategis dalam memfasilitasi perkembangan pribadi peserta didik di sekolah. Peningkatan mutu guru merupakan upaya mediasi dalam rangka pembinaan kesiswaan. Tujuan dari peningkatan mutu guru adalah pengembangan kompetensi dalam layanan pembelajaran, pembimbingan, dan pembinaan kesiswaan secara terintegrasi dan bermutu.

Dengan demikian, dalam pembinaan kesiswaan terlingkup program kegiatan yang langsung melibatkan peserta didik (siswa) sebagai sasaran; ada pula program yang melibatkan guru sebagai mediasi atau sasaran antara (tidak langsung). Namun, sasaran akhir dari kinerja pembinaan kesiswaan adalah perkembangan siswa yang optimal; sesuai dengan karakteristik pribadi, tugas perkembangan, kebutuhan, bakat, minat, dan kreativitasnya.

Layanan Pendidikan yang Bermutu di Sekolah

Layanan Pendidikan

B. Kompetensi Pembina Kesiswaan

Walaupun di sekolah-sekolah telah ada wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, akan tetapi sifatnya koordinatif dan administratif. Ia bertugas mewakili kepala sekolah dalam hal memadukan rencana serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan sebagai bagian yang terpadu dari keseluruhan program pendidikan di sekolah.

Pada dasarnya, pembinaan kesiswaan di sekolah merupakan tanggung jawab semua tenaga kependidikan. Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang kerap kali berhadapan dengan peserta didik dalam proses pendidikan. Guru sebagai pendidik bertanggungjawab atas terselenggaranya proses tersebut di sekolah, baik melalui bimbingan, pengajaran, dan atau pelatihan. Seluruh tanggung jawab itu dijalankan dalam upaya memfasilitasi peserta didik agar kompetensi dan seluruh aspek pribadinya berkembang optimal. Apabila guru hanya menjalankan salah satu bagian dari tanggung jawabnya, maka perkembangan peserta didik tidak mungkin optimal. Dengan kata lain, pencapaian hasil pada diri peserta didik yang optimal, mempersyaratkan pelayanan dari guru yang optimal pula.

Oleh karena guru merupakan tenaga kependidikan, maka guru pun bertanggungjawab atas terselenggaranya pembinaan kesiswaan di sekolah secara umum dan secara khusus terpadu dalam setiap mata pelajaran yang menjadi tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, setiap guru sebagai pendidik seyogianya memahami, menguasai, dan menerapkan kompetensi bidang pembinaan kesiswaan.

Dalam kerangka berpikir dan bertindak seperti itulah dikembangkan standar kompetensi guru bidang pembinaan kesiswaan; yang selanjutnya dirinci ke dalam sub-sub kompetensi dan indikator-indikator sebagai rujukan penyelenggaraan pembinaan kesiswaan. Keseluruhan indikator yang diturunkan dari enam kompetensi dasar yang dimaksud dapat dijadikan acuan, baik bagi penyelenggaraan pembinaan kesiswaan secara umum dalam program pendidikan di sekolah; maupun secara khusus terpadu dalam program pembelajaran dan bimbingan yang menjadi tanggung jawab guru mata pelajaran dan guru pembimbing.

Pernyataan-pernyataan tentang kompetensi, sub kompetensi dan indikator yang dimaksud tertuang dalam matrik sebagai berikut.

Standar Kompetensi Bidang Pembinaan Kesiswaan

NO

KOMPETENSI

SUB KOMPETENSI

INDIKATOR

1

Memahami perkembangan peserta didik

1.1 Memahami :

  • Karakteristik perkembangan peserta didik
  • Perkembangan fifik psikomotorik
  • Perekembangan sosial emosional
  • Perkembangan intelektual, bakat dan minat
  • Perkembangan kreativitas

1.1.1 Adanya pembinaan yang memfasilitasi perkembangan peserta didik dalam hal :

  • Tahap-tahap perkembangan peserta didik
  • Pemahaman gelaja perubahan fisik dan perilaku motorik
  • Kehidupan sosial-emosional berkelompok (peer group)
  • Prestasi akademik dan non akademik
  • Originalitas dan fleksibilitas, pembaharuan

2

Memahami ruang lingkup pembinaan kesiswaan

2.1 Memahami lingkup pembinaan

  • Ketaqwaan kepada Tuhan YME
  • Kepribadian dan budi pekerti
  • Kepemimpinan
  • Kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan
  • Kualitas jasmani dan kesehatan
  • Seni budaya
  • Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan

2.1.1 Lingkup Pembinaan Kesiswaan

  • Terdapat pelaksanaan sosial keagamaan, adanya toleransi kehidupan beragama, terdapat kegiatan hari besar keagamaan, adanya kegiatan seni dan budaya yang bernafaskan keagamaan.
  • Terlaksananya tata tertib dan tata krama dalam kehidupan sosial di sekolah, sikap saling menghormati antar masyarakat sekolah.
  • Terlaksananya aktivitas OSIS, kelompok belajar, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi.
  • Terlaksananya aktivitas OSIS, kelompok belajar, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi.
  • Adanya aktivitas PMR (Palang Merah Remaja), kantin sekolah, olah raga, UKS (usaha kesehatan sekolah), kegiatan sosial, Kegiatan 6K.
  • Adanya berbagai aktivitas seni budaya
  • Terlaksananya upacara bendera, peringatan hari-hari besar nasional, bhakti sosial, wisata alam, napak tilas, pelestarian alam, taat tata tertib.

3

Mampu merancang dan melaksanakan strategi pembinaan kesiswaan

3.1 Merancang strategi pelaksanaan pembinaan kesiswaan

3.2 Merancang kegiatan ekstrakurikuler

3.3 Merancang kegiatan ekstrakurikuler melalui latihan terprogram

3.4 Menciptakan kegiatan kompetisi

3.1.1 Terdapat rencana tertulis pelaksanaan pembinaan kesiswaan.

3.2.1 Ada program kegiatan ekstrakurikuler

3.3.1 Ada program-program pelatihan dan kompetisi

3.4.1 Terdapat kegiatan kompetisi

4

Mampu mengembangkan kegiatan pembinaan kesiswaan

4.1 Mengembangkan jenis-jenis kegiatan pembinaan kesiswaan

4.1.1 Terdapat berbagai jenis kegiatan pembinaan kesiswaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah

4.1.2 Terdapat berbagai kegiatan pembinaan kesiswaan yang bersifat edutainment, pembinaan mental-agama, kompetitif, pelatihan, dan ekspose

5

Mampu merancang dan mengembangkan evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

5.1 Memahami konsep dasar & jenis evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

5.2 Mampu merancang instrumen evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

Adanya instrumen evaluasi proses dan hasil, baik dalam bentuk tes maupun non tes

6

Profesionalitas pribadi pembina kesiswaan

6.1 Pribadi yang profesional dan terintegrasi

6.1.1 Menunjukan karakteristik pribadi yang :

  • Jujur
  • Tanggungjawab
  • Komitmen
  • Empati
  • Simpati
  • Humoris
  • Inovatif
  • Kreatif
  • Teladan
  • Respek
  • Mudah Bergaul
  • Disiplin
  • Mampu membuat jejaring

6.1.2 Berpengalaman dalam bidang pembinaan kesiswaan

C. Fungsi dan Tujuan

Fungsi dan tujuan akhir pembinaan kesiswaan secara umum sama dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; sebagaimana tercantum dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II, Pasal 3, yang berbunyi sebagai berikut.

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Adapun secara khusus, pembinaan kesiswaan ditujukan untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik (siswa) melalui penyelenggaraan program bimbingan, pembelajaran, dan atau pelatihan, agar peserta didik dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan sebagai berikut.

1. Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan ajaran agama masing-masing; (b) kegiatan-kegiatan keagamaan; (c) peringatan hari-hari besar keagamaan; (d) perbuatan amaliyah; (e) bersikap toleran terhadap penganut agama lain; (f) kegiatan seni bernafaskan keagamaan; dan (g) lomba yang bersifat keagamaan.

2. Kepribadian yang utuh dan budi pekerti yang luhur . Kegiatannya dapat dalam bentuk pelaksanaan: (a) tata tertib sekolah; (b) tata krama dalam kehidupan sekolah; dan (c) sikap hormat terhadap guru, orangtua, sesama siswa, dan lingkungan masyarakat.

3. Kepemimpinan. Kegiatan kepemimpianan antara lain siswa dapat berperan aktif dalam OSIS, kelompok belajar, kelompok ilmiah, latihan dasar kepemimpinan, forum diskusi, dan sebagainya.

4. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan. Dalam hal ini bentuk kegiatannya, antara lain: (a) keterampilan menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna; (b) kreativitas dan keterampilan di bidang elektronika, pertanian/perkebunan, pertukangan kayu dan batu, dan tata laksana rumah tangga (PKK); (c) kerajinan dan keterampilan tangan; (d) koperasi sekolah dan unit produksi; (e) praktik kerja nyata; dan (f) keterampilan baca-tulis.

5. Kualitas jasmani dan kesehatan. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) berperilaku hidup sehat di lingkungan sekolah, rumah, dan masyarakat; (b) Usaha Kesehatan Sekolah/UKS; (c) Kantin Sekolah; (d) kesehatan mental; (e) upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba; (f) pencegahan penularan HIV/AIDS; (g) olah raga; (h) Palang Merah Remaja (PMR); (i) Patroli Keamanan Sekolah (PKS); (j) Pembiasaan 5K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan); dan (k) peningkatan kemampuan psikososial untuk mengatasi berbagai tantangan hidup.

6. Seni-Budaya. Kegiatannya dapat dalam bentuk: (a) wawasan keterampilan siswa di bidang seni suara, tari, rupa, musik, drama, photografi, sastra, dan pertunjukan; (b) penyelenggaraan sanggar seni; (c) pementasan/pameran berbagai cabang seni; dan (d) pengenalan dan apresiasi seni-budaya bangsa.

7. Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan. Bentuk kegiatannya antara lain: (a) upacara bendera; (b) bhakti sosial/masyarakat; (c) pertukaran pelajar; (d) baris berbaris; (e) peringatan hari besar bersejarah bangsa; (f) wisata siswa (alam, tempat bersejarah); (g) pencinta alam; (h) napak tilas; dan (i) pelestarian lingkungan.

D. Kaitan Kompetensi Dengan Materi

Materi program pembinaan kesiswaan dikembangkan dari enam kompetensi standar yang harus dikuasai oleh guru pembina kesiswaan. Dalam penerapannya, para guru diharapkan berangkat dari pengkajian secara seksama terhadap setiap kompetensi, sub kompetensi, dan indikator-indikator tersebut. Selanjutnya dipertimbangkan kesesuaiannya dengan bidang masing-masing dan atau bidang kegiatan bakat, minat, dan kreativitas siswa. Pada giliran berikutnya, para guru dapat menuangkan hasil pengkajian itu ke dalam rancangan program pembinaan kesiswaan yang terpadu dalam keseluruhan program pendidikan di sekolah.

Matrik berikut menunjukkan keterkaitan antara kompetensi dengan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dengan mencermati matrik yang dimaksud, para guru diharapkan dapat memperoleh gambaran yang jelas tentang kompetensi dan materi bidang pembinaan kesiswaan. Dari gambaran yang jelas, selanjutnya para guru dapat merancang, melaksanakan, dan menilai program pembinaan kesiswaan secara komprehensif.

Kaitan Kompetensi dengan Materi Bidang Pembinaan Kesiswaan

NO

KOMPETENSI

SUB KOMPETENSI

INDIKATOR

1

Memahami perkembangan peserta didik

1.1 Memahami Perkembangan peserta didik :

  • Karakteristik perkembangan peserta didik
  • Perkembangan fisik psikomotorik
  • Perkembangan sosial emosional
  • Perkembangan intelektual, bakat dan minat
  • Perkembangan kreativitas
  1. Tahap-tahap dan tugas-tugas perkembangan peserta didik
  2. Perkembangan fisik psikomotorik
  3. Perkembangan sosial emosional
  4. Perkembangan intelektual, bakat dan minat
  5. Perkembangan kreativitas

2

Memahami ruang lingkup pembinaan kesiswaan

2.1 Memahami lingkup pembinaan

  • Ketaqwaan kepada Tuhan YME
  • Kepribadian dan budi pekerti
  • Kepemimpinan
  • Kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan
  • Kualitas jasmani dan kesehatan
  • Seni budaya
  • Pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan
  1. Pembinaan Ketaqwaan kepada Tuhan YME.
  2. Pembinaan kepribadian dan budi pekerti.
  3. Pembinaan kepemimpinan.
  4. Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan.
  5. Pembinaan kualitas jasmani dan kesehatan.
  6. Pembinaan seni budaya.
  7. Pembinaan pendidikan pendahuluan bela negara dan wawasan kebangsaan.

3

Mampu merancang dan melaksanakan strategi pembinaan kesiswaan

  • Merancang strategi pelaksanaan pembinaan kesiswaan
  • Merancang kegiatan ekstrakurikuler
  • Merancang kegiatan ekstrakurikuler melalui latihan terprogram
  • Menciptakan kegiatan kompetisi
  1. Rancangan strategi pelaksanaan pembinaan kesiswaan.
  2. Ada program-program pelatihan dan kompetisi
  3. Terdapat kegiatan kompetisi

4

Mampu mengembangkan kegiatan pembinaan kesiswaan

4.1 Mengembangkan jenis-jenis kegiatan pembinaan kesiswaan

4.1.1 Terdapat berbagai jenis kegiatan pembinaan kesiswaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah

4.1.2 Terdapat berbagai kegiatan pembinaan kesiswaan yang bersifat edutainment, pembinaan mental-agama, kompetitif, pelatihan, dan ekspose

5

Mampu merancang dan mengembangkan evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

5.1 Memahami konsep dasar & jenis evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

5.2 Mampu merancang instrumen evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

  1. Konsep dasar dan jenis evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan
  2. Rancangan jenis instrumen evaluasi kegiatan pembinaan kesiswaan

6

Profesionalitas pribadi pembina kesiswaan

  • Pribadi yang profesional dan terintegrasi
  1. Ciri-ciri pribadi : (jujur, tanggung jawab, komitmen, empati, simpati, humoris, inovatif, kreatif, teladan, respek, mudah bergaul, disiplin)
  2. Berpengalaman dan mampu membuat jejaring

E. Materi Program

Dalam keseluruhan program Direktorat PSMP, program-program pembinaan kesiswaan termasuk kelompok bidang peningkatan mutu. Di dalam kelompok program peningkatan mutu terdapat bagian-bagian atau sub kelompok program yang memayungi program-program pembinaan kesiswaan. Berdasarkan sub kelompok program peningkatan mutu, program-program pembinaan kesiswaan ada yang langsung melibatkan siswa sebagai sasaran kegiatan; ada pula yang melibatkan guru sebagai sasaran tidak langsung (mediasi/sasaran antara). Adapun sub kelompok program pembinaan kesiswaan meliputi sebagai berikut.

1. Lokakarya Kegiatan Kesiswaan , terdiri dari: (a) Kegiatan yang bersifat akademik; dan (b) Kegiatan non-akademik.

2. Pengembangan Program Kesiswaan , meliputi pengembangan: (a) klub olah raga siswa; (b) klub bakat, minat, dan kreativitas siswa; (c) etika, tata tertib, dan tata kehidupan sosial di sekolah; dan (d) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

3. Program Pra-vokasional untuk siswa SMP dinamakan Program Pendidikan Berorientasi Kecakapan Hidup Melalui Pendidikan Pra-vokasional.

4. Program Lomba Kesiswaan , meliputi: (a) International Junior Science Olympiad/IJSO; (b) Olimpiade Sains Nasional untuk Siswa SMP; (c) Lomba Penelitian Ilmiah Pelajar (LPIP); (d) Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Siswa SMP; (e) Lomba Mengarang Dalam Bahasa Indonesia; (f) Lomba Pidato Dalam Bahasa Inggris; dan (g) Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari) untuk Siswa SMP Terbuka.

5. Pembinaan Lingkungan Sekolah , terdiri dari: (a) Asistensi Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba; (b) Program Pembinaan Sekolah Sehat (Lomba Sekolah Sehat/LSS); dan (c) Program Pendidikan Budi Pekerti.

F. Strategi Pelaksanaan

Sesuai dengan tujuan dan karakteristik materi program pembinaan kesiswaan tersebut di atas, maka strategi yang digunakan meliputi pelatihan (terintegrasi dan distrik), lokakarya, kunjungan sekolah (school visit), dan perlombaan/pertandingan (bersifat kompetisi). Penggunaan jenis strategi bersifat fleksibel, dalam arti dapat digunakan satu strategi untuk program tertentu; dan atau beberapa strategi dikombinasikan dalam pelaksanaan satu atau beberapa program, yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pelaksanaan.

Di samping itu, dasar pertimbangan penggunaan suatu strategi mencakup aspek-aspek sebagai berikut: (1) keluasan materi dan sasaran program; (2) waktu dan tempat penyelenggaraan; (3) tenaga pelaksana; dan (4) dana yang tersedia.

Strategi pelatihan terintegrasi berbasis kompetensi digunakan dalam program pembinaan kesiswaan yang melibatkan sasaran guru atau tenaga pendidikan; dan pelaksanaan pelatihan itu merupakan bagian dari program pelatihan lainnya (program induk) yang serumpun. Dalam hal ini, baik biaya, tenaga pelatih, maupun bahan atau materi pelatihan program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari program induk.

Strategi pelatihan distrik (district training) merupakan bentuk pengembangan kapasitas aparat pendidikan tingkat provinsi, kabupaten-kota, dan atau sekolah yang diselenggarakan di tingkat provinsi tentang program pembinaan kesiswaan tertentu atau program yang serumpun. Tentu saja, biaya, tenaga pelatih, dan bahan atau materi pelatihan berasal dari pusat; sedangkan tempat/lokasi pelatihan dikoordinasikan dengan pihak provinsi.

Strategi lokakarya (workshop) digunakan dalam rangka menghasilkan sesuatu, baik berupa rumusan acuan, rencana kegiatan, pengembangan teknik atau instrumen, maupun kesamaan persepsi, wawasan, dan komitmen untuk kepentingan pelaksanaan program yang terlingkup dalam bidang pembinaan kesiswaan. Lokakarya dapat diselenggarakan secara nasional atau di tingkat pusat; dan dapat pula dibagi menjadi beberapa region penyelenggaraan.

Kunjungan sekolah (school visit) merupakan strategi yang digunakan dalam bentuk kegiatan pemantauan (monitoring), penilaian (evaluasi), pengamatan (observasi), studi kasus, dan atau konsultasi klinis-pengembangan, baik tentang persiapan, pelaksanaan, maupun hasil suatu program pembinaan kesiswaan. Strategi kunjungan sekolah dilaksanakan terutama untuk mempersempit kesenjangan antara kebijakan yang dihasilkan di tingkat pusat dengan pelaksanaan suatu program pembinaan kesiswaan di tingkat sekolah sasaran.

Perlombaan merupakan strategi pelaksanaan program pembinaan kesiswaan yang bersifat kompetitif, melibatkan siswa atau sekolah peserta secara langsung dalam suatu event atau kegiatan, baik yang bertaraf internasional maupun nasional. Strategi perlombaan dapat dilaksanakan sebagai kegiatan tunggal (bukan kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap dari tingkat bawah); dapat pula (lazimnya) dilakukan secara bertahap dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional ataupun internasional.

G. Evaluasi

Evaluasi perlu dilakukan untuk mengukur kadar efektivitas dan efisiensi setiap program pembinaan kesiswaan. Pada gilirannya, hasil evaluasi dapat dijadikan dasar pertimbangan lahirnya kebijakan tentang tindak lanjut program. Prinsip evaluasi tersebut mengindikasikan bahwa evaluasi seyogianya dilakukan terhadap setiap program pembinaan kesiswaan, baik berkenaan dengan aspek persiapan, pelaksanaan, maupun hasil. Setiap aspek program perlu dievaluasi dengan mempergunakan instrumen yang terandalkan dan petugas evaluasi yang kompeten; sehingga hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan dan berguna untuk pengambilan keputusan.

H. Pelaporan

Pelaporan setiap program pembinaan kesiswaan didasarkan atas data dan atau informasi yang dihasilkan dari kegiatan evaluasi. Agar keotentikan laporan diperoleh, maka laporan disusun secara komprehensif setelah selesai pelaksanaan suatu program. Pelaporan untuk setiap program pembinaan kesiswaan merupakan bagian dari tugas penanggung-jawab program yang bersangkutan. Format laporan disesuaikan dengan kebutuhan atau panduan masing-masing satuan program. Dengan demikian, pelaporan dipandang sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan suatu program. (ditulis oleh : Mamat Supriatna).


http://drssuharto.wordpress.com/2008/03/04/pembinaan-kesiswaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Write down your comment here / Tulis Komentar disini