18 Mei 2009

Evaluasi Hasil Relajar Ranah Kognitif :

Evaluasi Hasil Relajar Ranah Kognitif :

Ranah kognitif sebagai ranah hasil relajar yang berkenaan dengan

kemampuan pikir, kemampuan memperoleh pengetahuan, pengetahuan yang

berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman,

konseptualisai, penentuan dan penalaran dapat diartikani sebagai kemampuan

intelektual; Bloom mengklasifikasi ranah hasil belajar kognitif atas enam

tingkatan, yaitu pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, síntesis dan

evaluasi.

Evaluasi hasil belajar kognitif dapat dilakukan dengan menggunakan tes

objektif maupun tes uraian. Prosedur evaluasi hasil belajar ranah kognitif dengan

menggunakan tes sebagai instrumennya meliputi menyusun tes, melaksanakan

testing, melakukan skoring, analisis dan interpretasi dan melakukan tindak lanjut.

1. Menyusun tes hasil belajar

Menyusun tes hasil belajar diawali dengan penyusunan kisi-kisi.

Langkah berikutnya setelah kisi-kisi tersusun adalah menulis butir soal dengan

mengacu pada pedoman penulisan soal untuk tipe tes obyektif atau tes uraian.

1. Melakukan testing

Dosen melaksanakan testing harus tertib dalam arti mengikuti prosedur

administrasi testing agar diperoleh informasi atau data hasil testing secara obyektif,

sahih dan dapat dipercaya yang pada gilirannya memberi gambaran yang

sebenarnya tentang. capaian kemampuan yang diungkap yang sesuai dengan

jenis dan bentuk tes yang digunakan.

2. Melakukan skoring, analisis dan interpretasi

Dosen dalam memberi skor pada hasiil testing harus mengikuti pedoman

scoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes yang digunakan serta dilakukan secara

obyektif. Skoring dilaksanakan dengan segera setelah pelaksanaan testing .

Analisis dan interpretasi hasil testing dilaksanakan pada setiap kali dosen

selesai melakukan skoring. Dengan analisis dan interpretasi dosen memperoleh

gambaran tentang capaian penguasaan kompetensi bagi setiap mahasiswa, dan

secara umum dapat memperoleh gambaran tentang keberhasilan pembelajaran

yang dilaksanakan. Dalam hal ini kriteria keberhasilan pembelajaran adalah

ketuntasan pencapaian hasil belajar atau penguasaan kompetensi yang

direncanakan dapat dicapai oleh setiap mahasiswa; selanjutnya dapat ditentukan

tindak lanjutnya.

3. Melaksanmakan tindak lanjut

Berdasarkan hasil analisis dan interpretasi hasil testing dosen

melaksanakan tindak lanjut dalam bentuk melaksanakan kegiatan melanjutkan

pembelajaran pokok materi sajian selanjutnya bilamana tingkat ketuntasan

penguasaan kompetensi telah tercapai, dan melaksanakan pembelajaran/

pengajaran remedial apabila tingkat ketuntasan penguasaan kompetensi oleh

mahasiswa belum tercapai. Pembelajaran/pengajaran remedial dlaksanakan secara

individual, kelompok atau klasikal sesuai dengan hasil prosedur diagnosis ketidak

mampuan mahasiswa mencapai tingkat ketuntasan yang diharapkan.

Sumber: http://lpp.uns.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Write down your comment here / Tulis Komentar disini