18 Mei 2009

EVALUASI HASL BELAJAR.


A. Pengantar

Evaluasi Hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan

pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan

dan/atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait,

atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau

tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.

Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau

karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut

aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil

keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran

hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilian

dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar

Secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan

kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik. Namun dalam

perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada

peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan

perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab

institusi yang telah meluluskan.

Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan,

diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar,

perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu.

B. Sasaran Evaluasi.

Sasaran evaluasi hasil belajar mahasiswa adalah penguasaan kompetensi.

Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai (1) Seperangkat tindakan cerdas penuh

tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu

oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu

(SK. Mendiknas No. 045/U/2002); (2) Kemampuan yang dapat dilakukan oleh

peserta didik yang mencakup pengetahuan, keterampilan dan perilaku; (3)

Integrasi domain kognitif, afektif dan psikomotorik yang direfleksikan dalam

perilaku.

Mengacu pengertian kompetensi tersebut, maka hasil belajar mahasiswa

mencakup ranah kognitif, psikomotorik dan afektif yang harus dikuasai oleh setiap

mahasiswa setelah pembelajaran berlangsung sesuai dengan rencana pembelajaran

yang disusun oleh dosen.

C. Tahapan Evaluasi

Tahapan pelaksanaan evaluasi hasil belajar adalah penentuan tujuan,

menentukan desain evaluasi, pengembangan instrumen evaluasi, pengumpulan

informasi/data, analisis dan interpretasi serta tindak lanjut.

.

1. Menentukan tujuan

Tujuan evaluasi hasil belajar yaitu untuk mengetahui capaian penguasaan

kompetensi oleh setiap mahasiswa sesuai rencana pembelajaran yang disusun

oleh dosen mata kuliah. Kompetensi yang harus dikuasai oleh mahasiswa

mencakup koginitif, psikomotorik dan afektif.

2. Menentukan Rencana Evaluasi

Rencana evaluasi hasil belajar berwujud kisi-kisi, yaitu matriks yang

menggambarkan keterkaitan antara behavioral objectives (kemampuan yang

menjadi sasaran pembelajaran yang harus dikuasai mahasiswa) dan course content

(materi sajian yang dipelajari mahasiswa untuk mencapai kompetensi) serta teknik

evaluasi yang akan digunakan dalam menilai keberhasilan penguasaan kompetensi

oleh mahasiswa.

3. Penyusunan Instrumen Evaluasi

Instrumen evaluasi hasil belajar untuk memperoleh informasi deskriptif

dan/atau informasi judgemantal dapat berwujud tes maupun non-test. Tes dapat

berbentuk obyektif atau uraian; sedang non-tes dapat berbentuk lembar

pengamatan atau kuesioner. Tes obyektif dapat berbentuk jawaban singkat, benarsalah,

menjodohkan dan pilihan ganda dengan berbagai variasi : biasa, hubungan

antar hal, kompleks, analisis kasus, grafik dan gambar tabel. Untuk tes uraian

yang juga disebut dengan tes subyektif dapat berbentuk tes uraian bebas, bebas

terbatas, dan terstruktur. Selanjutnya untuk penyusunan instrumen tes atau nontes,

dosen harus mengacu pada pedoman penyusunan masing-masing jenis dan

bentuk tes atau non tes agar instrumen yang disusun memenuhi syarat instrumen.

yang baik, minimal syarat pokok instrumen yang baik, yaitu valid (sah) dan reliabel

(dapat dipercaya).

4. Pengumpulan data atau informasi

Pengumpulan data atau informasi dalam bentuknya adalah pelaksanaan

testing/penggunaan instrumen evaluasi harus dilaksanakan secara obyektif dan

terbuka agar diperoleh informasi yang sahih dan dapat dipercaya sehingga

bermanfaat bagi peningkatan mutu pembelajaran.

Pengumpulan data atau informasi dilaksanakan pada setiap akhir pelaksanaan

pembelajaran untuk materi sajian berkenaan dengan satu kompetensi dasar

dengan maksud dosen dan mahasiswa memperoleh gambaran menyeluruh dan

kebulatan tentang pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan untuk

pencapaian penguasaan satu kompetensi dasar

5. Analisis dan interpretasi

Analisis dan interpretasi hendaknya dilaksanakan segera setelah data atau

informasi terkumpul. Analisis berwujud deskripsi hasil evalusi berkenaan dengan

hasil belajar mahasiswa, yaitu penguasaan kompetensi; sedang interpretasi

merupakan penafsiran terhadap deskripsi hasil analisis hasil belajar mahasiswa.

Analisis dan interpretasi didahului dengan langkah skoring sebagai tahapan

penentuan capaian penguasaan kompetensi oleh setiap mahasiswa. Pemberian

skoring terhadap tugas dan/atau pekerjaan mahasiswa harus dilaksanakan segera

setelah pelaksanaan pengumpulan data atau informasi serta dilaksanakan secara

obyektif. Untuk menjamin keobyektifan skoring dosen harus mengikuti pedoman

skoring sesuai dengan jenis dan bentuk tes/instrumen evaluasi yang digunakan.

6. Tindak lanjut

Tindak lanjut merupakan kegiatan menindak lanjuti hasil analisis dan

interpretasi. Sebagai rangkaian pelaksanaan evaluasi hasil belajar tindak lanjut

pada dasarnya berkenaan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan

selanjutnya berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan dan

berkenaan dengan pelaksanaan evaluasi pemebelajaran itu sendiri. Tindak lanjut pembelajaran yang akan dilaksanakan selanjutnya merupakan pelaksanaan keputusan tentang usaha perbaikan pembelajaran yang akan dilaksanakan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran. Tindak lanjut berkenaan dengan evaluasi pembelajaran menyangkut pelaksanaan evaluasi dengan instrumen evaluasi yang digunakan meliputi tujuan, proses dan instrument evaluasi hasil belajar..

sumber: http://lpp.uns.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Write down your comment here / Tulis Komentar disini